Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pusat Riset Biomaterial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) dengan Riztra Pest Control

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pusat Riset Biomaterial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) dengan Riztra Pest Control, tentang Penelitian dan Pengembangan Teknologi Sistem Proteksi Bangunan Paska Konstruksi dan Tanaman dari Serangan Serangga Perusak Kayu, yang bertujuan untuk membuat kajian mengenai sistem proteksi dan penanggulangan yang efektif dan efisien terhadap hama rayap yang sangat merugikan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Riztra Pest Control, Boyke Arie Pahlevi dan Plt Kepala Pusat Biomaterial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin), Akbar Hanif Dawam Abdullah.

Turut hadir Komisaris dan Komisaris Independent Riztra, Fajma Nursiah, Rieka Desvidia Bachtar dan Rizki Wijoseno Dwiputra.

Semoga kerjasama ini dapat memberikan manfaat untuk industri pengendalian hama, khususnya hama serangga rayap di Indonesia.

#RiztraPestControl
#Brin
#TermiteControlIndonesia