Tentang
Riztra adalah brand dari PT. Rizki Putra Dinamika. Perusahaan ini bergerak di bidang pengendalian hama pemukiman, vektor (penyebar) penyakit, dan kesehatan lingkungan yang berbasis pada integrated pest management.
Riztra dijalankan oleh professional dengan visi yang kuat. Selain itu pendekatan berbasis teknologi terbaru dipakai untuk memberikan solusi berbasis data. Menghasilkan analisis cepat dengan penanganan tepat untuk segala masalah hama.
Riztra hadir ditengah-tengah persaingan bisnis yang begitu ketat dan outsourcing yang menyediakan service yang telah semakin menjamur. Kami menyikapi dengan Ntekad dan idealisme serta antusiasme yang sangat kuat untuk tetap terus bekerja mengubah kesulitan menjadi tantangan.
Kami yakin maju dan berkembang pesat serta dipercaya oleh perusahaan-perusahaan mitra yang ada di Indonesia
Sejarah
Rizki Putra Group didirikan oleh Bapak Boyke Arie Pahlevi, SE. Pada awalnya beliau mendirikan perusahaan CV. Rizki Putra Mandiri pada tanggal 24 Juni 2004 di Jakarta, sesuai dengan akte pendirian CV. Rizki Putra Mandiri nomor 04 tanggal 18 bulan Juni 2004 dengan nama notaris Ny. Retno Pudjiastuti, SH. Dan Akte Perubahan Nomor 01 tanggal 6 Januari tahun 2006. CV. Rizki Putra Mandiri memiliki Surat Izin Mendirikan Usaha yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Nomor : 291/1493/P/13-1.824.51 tanggal 30 Desember 2008.
Setelah enam tahun berlalu, Pada tanggal 30 Desember 2010 Bapak Boyke Arie Pahlevi, SE mendirikan lagi perusahan PT. Rizki Putra Mandiri dengan akte No. 12 oleh notaris Azalia Afiff, SH. dan Surat Izin Mendirikan Usaha yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Nomor : 00343-05/PB/1.824.271 tanggal 28 Desember 2011.